1. Hakikat Konsep Dasar IPS
Pada kenyataannya, perkembangan hidup
seseorang mulai dari saat ia lahir sampai menjadi dewasa tidak dapat terlepas
dari masyarakat. Kehidupan sosial manusia di masyarakat meliputi aspek-aspek
hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi dan politik.
Karena setiap aspek kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas, maka cara
mempelajari dan mengkajinya harus menggunakan bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui
ilmu-ilmu sosial itu pula dikembangkan bidang-bidang ilmu tertentu sesuai
dengan aspek kehidupan sosial masing-masing.
Dalam bidang pengetahuan sosial ada 3 istilah yang
sudah biasa kita dengar, yaitu :
1. Ilmu
sosial (Social Sciences)
Pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Sosial bersifat
interdisipliner yaitu hanya ditinjau dari satu rumpun pelajaran saja. Contohnya
disiplin ilmu Antropologi.
2. Studi
Sosial (Social Studies)
Studi Sosial bukanlah suatu bidang
keilmuan atau disiplin bidang akademis, tetapi merupakan suatu bidang yang
mengkaji tentang gejala dan masalah sosial yang terjadi pada masyarakat. Karena
bukan merupakan bidang keilmuan kerangka kerja Studi Sosial ini tidak
menekankan pada bidang teoritis, namun lebih kepada bidang-bidang praktis.
Pendekatan yang digunakan dalam Studi Sosial bersifat Interdisipliner atau
bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Studi
Sosial sifatnya lebih mendasar karena dapat disajikan kepada tingkat yang lebih rendah, mulai dari
tingkat Sekolah Dasar sampai ke tingkat pendidian yang lebih tinggi.
3. Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS lebih menekankan kepada pendekatan
multidisipliner atau interdisipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Yaitu
pendekatan yang komprehensif dari berbagai rumpun pelajaran. Seperti ilmu
hukum, ilmu politik, ilmu ekonomi, ilmu sosial lain seperti Geogafi, Sejarah,
Antropologi, dan lainnya. Topik-topik dalam IPS dapat dimanipulasi menjadi
suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang bersudut pandang
interdisiplin. Misalnya, di dalam
Geografi tentang perusakan lingkungan, dampak dari perusakan lingkungan ini
dapat dikaji secara Ekonomi, Sosial kemasyarakatan, Politik, Hukum dan lainnya.
Dalam hal ini
kita dapat melihat keseluruhan IPS sebagai sarana pendidikan yang memaparkan
manusia di dalam segi tiga waktu-ruang-hidup. Sebagaimana studi Sejarah yang
membicarakan “Man in Time”, Geografi
membicarakan “Man in Space” dan gabungan dari Sosiologi, Antropologi, Ekonomi,
dan Tata Negara yang membicarakan “Man in Life”. Apabila digambarkan hubungan
ketiganya adalah transmisi budaya, adaptasi ekologis, dan perjuangan hidup.
Selain ke-3 istilah diatas, ada istilah lain yang
kadang-kadang digunakan dalam menyebut bidang studi IPS yaitu : Social Education
dan Social Learning. Kedua istilah ini menurut Cheppy lebih menitikberatkan
kepada berbagai pengalaman di sekolah yang dipandang dapat membantu anak didik
mampu bersosialisasi di masyarakat.
Terdapat perbedaan antara Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) sebagai bidang studi dengan disiplin ilmu-ilmu sosial (Social Sciences)
antara lain :
1. IPS
bukan sebagai disiplin ilmu seperti Ilmu-ilmu sosial (IIS), tetapi IPS lebih
tepat sebagai suatu bidang kajian. Yaitu kajian tentang masalah-masalah
kemasyarakatan.
2.
Pendekatan yang dilakukan IPS adalah pendekatan multidisipliner atau
interdisipliner, sedangkan IIS menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau
monodisiplin.
3. IPS
sengaja dirancang untuk kepentingan pendidikan, karena itu keberadaannya lebih
memfokuskan pada dunia persekolahan. Sedangkan IIS keberadaannya bisa di dunia
persekolahan, perguruan tinggi, bahkan juga
dipelajari di masyarakat umum.
4. IPS
disamping menggunakan IIS sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran
dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek psikologis-pedagogis. Selain itu IPS
juga sangat memperhatikan dan mempertimbangkan kemanfaatan, urutan, dan ruang
lingkup bahan bagi setiap peserta didik dalam hidup dan untuk mempersiapkan
kehidupannya kelak. Tidak seperti halnya IIS yang tidak mempermasalahkan
pertimbangan-pertimbangan tersebut.
Pembelajaran IPS disekolah bertujuan untuk
mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai
pengetahuan, keterampilan, sikaf dan nilai yang dapat digunakan sebagai kemampuan
untuk memecahkan masalah pribadi atau sosial serta mampu mengambil keputusan
dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan sehingga ia sadar
akan tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban kepada masyarakat, bangsa, dan
negara.
2. Karakteristik Konsep Dasar IPS
Tujuan utama setiap pembelajaran Ilmu
Sosial adalah membentuk warga negara yang baik (god citizenship), demikian pula
IPS memiliki tujuan yang sama, namun dalam proses penyajiannya IPS memiliki
karakteristik tersendiri, dalam arti tidak sama dengan karakteristik Ilmu-ilmu
sosial.walaupun demikian keberadaan ilmu-ilmu sosial tidak dapat dipisahkan
dari IPS karena konsep-konsep Ilmu Sosial merupakan sumber utama bagi
pengembangan materi pembelajaran IPS.
Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial
manusia di masyarakat. Masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek
kehidupan sosial apapun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial,
ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi, atau politik bersumber dari masyarakat.
Oleh karena itu, tugas seorang pembelajar adalah membelajarkan peserta didik
dalam rangka meningkatkan kompetensi yang telah para peserta didik miliki, hal
ini mengandung arti bahwa peserta didik telah memiliki pengetahuan
masing-masing sesuai dengan pengalaman dan penghayatannya selama mereka tinggal
di masyarakat. Dalam upaya memanusiakan manusia (peserta didik) proses
pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan
sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing.
Ada 3 aspek yang dikaji dalam proses pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), yaitu :
1.
Memberikan berbagai pengertian yang mendasar ( Kognitif )
2.
Melatih berbagai keterampilan ( Psikomotor )
3.
Mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan ( Apektif )
Karakteristik IPS diantaranya :
1. Integrated
( terpadu )
2. Interdisipliner
( dapat dikaji dari satu bidang ilmu pengetahuan )
3.
Multidisipliner ( dapat dikaji dari berbagai bidang keilmuan / rumpun
pelajaran )
4.Psiko pedagogis ( kajian IPS harus
mempertimbangkan kemampuan berfikir siswa dengan memperhatikan psikologi
perkembangan mereka )
5. Cross
disipliner ( menyilangkan satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain yang
relevan )
6. Social
learning ( dalam IPS harus ada aspek ilmu yang bisa dipelajari )
7. Social
education ( dalam IPS harus ada ilmu yang bisa diambil )
8.
Synthetic discipline
9.
Scientific boundary line
10. Kajian
sistematik
0 komentar:
Posting Komentar