A.
Definisi
Desa
Desa
adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa
biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas
penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung
rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan
kekerabatan antar masyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih
percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur
mereka.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi
desa menurut UU dan Para ahli:
1. UU
No. 5 Tahun 1979
Desa
adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2. Sutarjo
Kartodikusumo
Desa
adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang
berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
3. Paul
H. Landis
Desa
adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri
sebagai berikut:
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
mengenal
·
Adanya ikatan perasaan yang sama tentang
kebiasaan
·
Cara berusaha bersifat agraris dan
sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan
sumber daya alam
4. R.
Bintarto
Menurut
tinjauan geografi yang dikemukakan, desa merupakan suatu hasil perwujudan
geografis yang ditimbulkan oleh unsur - unsur fisiologis, sosial, ekonomi,
politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan
timbal balik dengan daerah lain
5. PP
NO. 72 Tahun 2005
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas - batas wilayah dan
memiliki kewenangan untu mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia
B.
Definisi
Kota
Secara
umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan
dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah
suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban
yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena
masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu
kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan
memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari
segi perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik
ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan
memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Definisi
Kota menurut beberapa istilah dan Para ahli :
1.
Menurut Prof. Bintarto (1984:36)
Dari
segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang
ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata
ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan
sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami
dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan
yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah
dibelakangnya.
2. Menurut Louis Wirth
Kota
adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
3.
Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota
adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya
dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan
yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan
yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
4.
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian
kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik
dan definisi moderen.
a. Definisi klasik
Kota
adalah Suatu permukiman yang relatif
besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang
heterogen dari segi sosial.
b. Definisi Modern
Kota
adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari
suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian
ruang dan hirarki tertentu
C.
Definisi
Perkotaan
Kawasan
perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian
dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan
dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan
ekonomi.
Kawasan
perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta orang dan
berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.
D.
Definisi
Pedesaan
Kawasan
perdesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian,
termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial,
dan kegiatan ekonomi.
Ciri kawasan pedesaan
·
Kepadatan penduduk rendah
·
Kegiatan di pedesaan didominasi oleh
kegiatan pertanian tanaman keras, tanaman tumpang sari, peternakan sapi,
kambing, unggas, kolam ikan.
·
Masih banyak ditemukan hewan liar
seperti burung, tikus, tupai, ular dan lain sebagainya.
·
Penduduk terkonsentrasi dalam bentuk
kluster yang disebut desa.
·
Hubungan sosial masyarakat masih sangat
akrab dan saling bantu.
E.
Perbedaan
dan Persamaan Desa dan Pedesaan
Desa
merupakan satu wilayah yang tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah
keluarga. Sedangkan pedesaan memiliki cakupan yang lebih luas, pedesaan
merupakan satu wilayah dimana didalam nya terdiri dari beberapa desa. Persamaan
antara desa dan pedesaan yaitu mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris
dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak
begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antar masyarakatnya terjalin
kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi
yang ditinggalkan para leluhur mereka.
F.
Perbedaan
dan Persamaan Kota dan Perkotaan
Kota
merupakan suatu wilayah yang luas, tempat bermukimnya penduduk dengan beragam
profesi serta pertumbuhan ekonominya yang cepat dan dikota terdapat berbagai
macam pelayanan baik jasa maupun barang serta kota biasanya merupakan pusat
pemerintahan. Sedangkan perkotaan merupakan kawasan yang besar dengan jumlah
penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut
sebagai metropolitan. Sebenarnya antara kota dan perkotaan memiliki pengertian
yang sama, yakni suatu wilayah yang luas dan tingkat penduduknya yang tinggi,
akan tetapi yang membedakannya adalah perkotaan itu merujuk pada ciri-ciri dan
sifatnya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan
kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
G. Perbedaan dan ciri-ciri antara Desa
dan Kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat Desa :
1).Perilaku
homogen (bersama-sama)
2).Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi
sosial, sehingga statik
5).Kesatuan
dan keutuhan kultural
6).Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
7).
Kolektivisme
Masyarakat Kota :
1).
Perilaku heterogen (masing-masing)
2).Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3).Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga
dinamik.
5).Kebauran
dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular
7).Individualisme
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
bila dibandingkan hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya.
Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto,
1994).
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Sumber :
1 komentar:
makasih banyak atas artikel nya
Posting Komentar