Ada beberapa pendapat mengenai
proses penyebaran Islam di Indonesia. Menurut Ricklefs, proses penyebaran Islam dilakukan dengan dua proses.
Pertama, penduduk pribumi berhubungan dengan agama Islam dan kemudian
menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Persia, dan lain-lain) yang
telah memeluk agama Islam bertempat tinggal secara permanen di suatu wilayah
Indonesia, melakukan perkawinan campuran dan mengikuti gaya hidup lokal
sehingga ajaran Islam dengan mudah masuk dalam kehidupan pribumi (orang
Indonesia). Perkembangan berikutnya penyebaran Islam dilakukan melalui
pertunjukan kesenian, diplomasi politik dengan penguasa setempat, membuka
lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, dan tasawuf.
Agama dan kebudayaan Islam mengalami
perkembangan yang cukup pesat di wilayah Indonesia. Perkembangan ini berawal
dari masyarakat Indonesia yang berada di daerah pesisir pantai. Dari daerah
pesisir pantai inilah, agama dan kebudayaan Islam dikembangkan ke daerah
pedalaman oleh para ulama. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di Indonesia,
para ahli menafsirkan bahwa agama dan kebudayaan islam diperkirakan masuk ke
Indonesia pada sekitar abad ke 7 M, yaitu pada masa kekuasaan kerajaan
Sriwijaya. Penafsiran para ahli ini diperkuat dengan berita-berita pada masa
itu telah terdapat pedagang-pedagang Arab yang melakukan aktifitas perdagangan
di Kerajaan Sriwijaya, bahkan mereka telah memiliki perkampungan tempat tinggal
sementara dipusat Kerajaan Sriwijaya.
Pendapat lain membuktikan bahwa
agama dan kebudayaan Islam masuk ke wilayah Indonesia dibawa oleh para pedagang
Islam dari Gujarat (India). Hal ini dilihat dari penemuan unsur-unsur Islam di
Indonesia yang memiliki persamaan dengan India seperti batu nisan yang dibuat
oleh orang-orang Kambay, Gujarat.
Berdasarkan bukti-bukti ini para
ahli membuat sebuah kesimpulan bahwa agama dan kebudayaan Islam telah masuk ke
Indonesia pada abad ke 7 M dibawa para pedagang dari Arab. Persia dan India
(Gujarat) dan berkembang secara nyata sekitar abad ke 13 M.
Penyebaran Islam di Indonesia dilakukan
melalui perdagangan, perkawinan, politik, kesenian, pendidikan, dan tasawuf.
1.
Perdagangan
Sejak abad ke 7 M para pedagang Islam dari Arab, Persia dan
India secara tidak langsung telah ikut menyampaikan dan mengajarkan agama dan
budaya Islam kepada orang lain termasuk masyarakat Indonesia.
2.
Perkawinan
Para pedagang Islam menjalin hubungan baik dengan kaum
pribumi dan terkadang diteruskan dengan adanya perkawinan antara putri kaum pribumi
dengan para pedagang islam.
3.
Politik
Pengaruh kekuasaan seorang raja sangat besar peranannya
dalam proses Islamisasi. Ketika seorang raja memeluk agama Islam maka rakyat
juga akan mengikuti jejak rajanya. Setelah tersosialisasinya agama islam, maka kepentingan
politik dilakukan melalui perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti pula dengan
penyebaran agama Islam. Contohnya, Sultan Demak mengirimkan pasukannya untuk
menduduki wilayah Jawa Barat dan memerintahkanuntuk menyebarkan agama Islam.
Pasukan itu dipimpin oleh Fatahillah.
4.
Pendidikan
Para ulama, guru-guru, ataupun para Kyai juga memiliki
peranan yang cukup penting dalam penyebarkan agama dan budaya Islam. Meraka
menyebarkan agama Islam melalui bidang pendidikan, yaitu dengan mendirikan
pondok-pondok pesantren.
5.
Kesenian
Saluran kesenian dapat dilakukan dengan mengadakan
pertunjukkan seni gamelan seperti yang terjadi di Yogyakarta, Solo, Cirebon,
dan lain-lain. Seni gamelan ini dapat mengundang masyarakat untuk berkumpul dan
selanjutnya dilaksankan dakwah-dakwah keagamaan. Disamping seni gamelan juga
terdapat seni wayang. Melalui cerita-cerita wayang itu para ulama menyisipkan
ajaran agama Islam. Contohnya: Sunan Kalijaga memanfatkan seni wayang untuk
proses Islamisasi.
6.
Tasawuf
Para ahli tasawuf hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu
berusaha untuk menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama
ditengah-tengah masyarakatnya. Para ahli tasawuf ini biasanya memiliki keahlian
yang dapat membantu kehidupan masyarakat, diantaranya ahli dalam menyembuhkan
penyakit. Penyebaran agama-agama islam yang mereka lakukan disesuaikan dengan
kondisi, dalam pikiran, dan budaya masyarakat pada masa itu, sehingga
ajaran-ajaran Islam dapat mudah diterima oleh masyarakat. Contoh ahli tasawwuf
antara lain Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung di Jawa.
Islam dapat diterima dan berkembang
pesat sejak sekitar abad ke 13 M. Alasanya adalah sebagai berikut :
1)
Islam merupakan agama yang bersifat terbuka karena penyebaran
islam dilakukan secara damai dan tanpa paksaan.
2)
Islam tidak membedakan kedudukan seseorang dalam masyarakat.
3)
Acara ritual dalam agama Islam dilakukan dengan sangat
sederhana.
4)
Ajaran Islam berupaya untuk menciptakan kesejahteraan
kehidupan masyarakat dengan adanya kewajiban zakat bagi yang memiliki harta.
Selain para pedagang, raja, bangsawan dan para
penguasa lainnya, proses penyebaran Islam di Indonesia pun tidak lepas dari
peranan besar para ulama yang tergabung dalam kelompok para wali, yang dikenal
dengan nama “Wali Songo” atau Wali Sembilan, yang terdiri dari : Sunan Maulana
Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan
Kudus, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Gunung jati. Dalam menyebarkan
ajaran islam, para wali ini menyebar di seluruh Indonesia terutama Pulau jawa.
Problema atau hambatan
dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia, di sebabkan oleh:
1) Masyarakat
Indonesia pada masa itu masih kental dengan pengaruh agama Hindu.
Seperti yang kita ketahui, setelah zaman prasejarah
berakhir, di Indonesia lahir kebudayaan baru. Kebudayaan tersebut ditandai
dengan datangnya orang-orang India sebagai pembawa kebudayaan Hindu yang
membawa pengaruh dan menyebabkan perubahan cara hidup masyarakat Indonesia baik
dalam tatacara hidup kemasyarakatan, perekonomian, dan keagamaan.
2) Masyarakat
Indonesia pada masa itu umumnya masih menganut kepercayaan kepada nenek moyang
( Animisme )
DAFTAR PUSTAKA
Hasan,
Said. H, Materi pokok pendidikan IPS 2, Jakarta:
Universitas Terbuka, Depdikbud, 1996.
1 komentar:
Terima kasih! :D
Posting Komentar